MEGAWATI NANGIS, KADER PDIP DIPECAT PRABOWO

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
FACEBOOK
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
1566 KALI

Senin, 20 Oktober 2025

Beredar unggahan di facebook, Megawati menangis, kader PDI-P dipecat Prabowo. Geng Banteng kena karma, sebanyak 103 kader fraksi PDI-P dipecat semua oleh Prabowo tanpa ampun


CEK FAKTA : 

Setelah dilakukan penelusuran menggunakan pencarian google dengan kata kunci “Presiden Prabowo pecat kader pdip sebanyak 103 orang” tidak ditemukan unggahan terkait dengan kata kunci tersebut.


Dilansir dari website kompas.com, pemberhentian kader hanya dapat dilakukan oleh partai politik itu sendiri, selain itu presiden pun tidak punya hak dan juga wewenang untuk pemecatan tersebut. Hal ini tertuang pada Undang - Undang 1945 Pasal 7C yang berbunyi “Presiden tidak membekukan dan / atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat”. Selain UUD 1945, untuk mekanisme pemberhentian anggota DPR sudah diatur dalam Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) serta Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.


Foto Presiden Prabowo dalam unggahan tersebut identik dengan unggahan dari presidenri.go.id dengan judul “Presiden Prabowo Kecam “Serakahnomics”,Serukan Perlindungan atas Cabang Produksi Straregis, yang diunggah pada 23 Juli 2025. Sedangkan untuk foto megawati dalam unggahan tersebut identik dengan thumbnail unggahan video youtube kompas.com dengan judul “PDI-P Terbelah 3 Kubu Soal Gabung Kabinet Prabowo?” pada 16 Oktober 2024.


KESIMPULAN : 

Klaim narasi pada unggahan tersebut tidak benar, dan tidak ada kaitan antara narasi dengan foto tersebut. Fabricated Content.


RUJUKAN : 

Google Search

kompas.com

presidenri.go.id

youtube Kompas


TEKS : 

Natasha Yulia Putri @Natashayuliap